Fokus Media - Informasi tentang salep pelicin wajah Barbie Beauty apakah sudah BPOM?
Banyak ditanyakan oleh warganet beberapa waktu terakhir ini tentang salep pelicin wajah Barbie Beauty apakah sudah BPOM?
Keingintahuan salep pelicin wajah Barbie Beauty apakah sudah BPOM tentu bisa dilihat sebagai hal yang positif.
Baca Juga: SABUN Seom Gum Apakah Sudah BPOM dan Halal? Cek di Sini Cara Mengetahui Status BPOM dan Halal MUI
Hal tersebut menandakan masyarakat semakin melek dan sadar pentingnya memastikan status izin edar suatu produk yang hendak dibeli.
Di sinilah, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai lembaga yang bertugas mengawasi peredaran obat dan makanan di Indonesia menjadi rujukan.
Menurut Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan, dijelaskan bahwa BPOM berhak memberikan label resmi pada segala jenis obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, hingga produk pangan olahan.
Salep pelicin wajah Barbie Beauty apakah sudah BPOM?
Pertanyaan salep pelicin wajah Barbie Beauty apakah sudah BPOM ini banyak ditanyakan di mesin pencari.
produk salep pelicin wajah Barbie Beauty ini diketahui memang banyak dijual di berbagai marketplace online.
Menurut informasi yang dideskripsikan para akun penjual salep pelicin wajah Barbie Beaty, berikut ini manfaat dari produk ini yang dapat kami rangkum:
Baca Juga: Kenapa 5 Daftar Obat Sirup yang Dilarang oleh BPOM ini Ditarik dari Peredaran? Ternyata Karena ini..
Selain melicinkan wajah dan menghaluskan wajah, salep pelicin wajah Barbie Beaty ini disebutkan juga dapat:
Artikel Terkait
Etilen Glikol Itu Apa? Berikut Penjelasannya Kandungan Obat yang Dilarang BPOM Diduga Penyebab Gagal Ginjal
Kenapa 5 Daftar Obat Sirup yang Dilarang oleh BPOM ini Ditarik dari Peredaran? Ternyata Karena ini..
Apa itu Wowon CS di Cianjur, Jawa Barat? Hati-Hati! Jangan Ikut-ikutan Jadi Korban Juga
4 Hal tentang Serbian Dancing Lady, Apa Itu? Ternyata Sosok Misterius Ini, Simak Ceritanya Berikut
SABUN Seom Gum Apakah Sudah BPOM dan Halal? Cek di Sini Cara Mengetahui Status BPOM dan Halal MUI