Apa itu DEMOSI POLRI dan Contohnya? Berikut Penjelasan Sesuai Undang-undang

- Selasa, 6 Desember 2022 | 20:05 WIB
Apa itu DEMOSI POLRI dan Contohnya? Berikut Penjelasan Sesuai Undang-undang  (Pixabay: diegoparra)
Apa itu DEMOSI POLRI dan Contohnya? Berikut Penjelasan Sesuai Undang-undang (Pixabay: diegoparra)

Ia memperoleh hukuman demosi usai menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Kamis, 8 September 2022 silam.

Dyah Candrawati disebut sebagai anggota Polri yang melakukan pelanggaran terkait surat kepemilikan pistol Glock 17 Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo.

Sehingga secara garis besar, sesuai Pasal 1 Angka 24 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012, disebutkan bahwa:

demosi adalah jenis mutasi yang merupakan hukuman dengan cara melepaskan jabatan anggota Polri dan menurunkan eselon serta memindahkan tugas ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda.***

 

Halaman:

Editor: Armani Afifah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X