Waspada Nomor Whatsapp Hangus! Aplikasi Whatsapp Bisa Disadap, Begini Cara Mengamankannya!

- Sabtu, 1 April 2023 | 15:54 WIB
Waspada Nomor Whatsapp Hangus, Aplikasi Whatsapp Bisa Disadap, Begini Cara Mengamankannya!  (Pexels/Anton)
Waspada Nomor Whatsapp Hangus, Aplikasi Whatsapp Bisa Disadap, Begini Cara Mengamankannya! (Pexels/Anton)

Fokus Media - Whatsapp merupakan aplikasi yang banyak digunakan oleh semua orang, tidak kaget bahwa kini pengguna Whatsapp di Indonesia sudah mencapai 171 juta aktif menggunakan Whatsapp.

Aplikasi si ijo ini memang sangat memudahkan bagi penggunanya yang dapat mengirim pesan tanpa ribet, hingga update status di Whatsapp.

Selain pada aplikasi, Whatsapp juga dapat digunakan melalui laptop yakni bisa berupa web dan software secara gratis.

Whatsapp sendiri mempunyai 2 jenis produk yaitu WhatsApp personality dan Whatsapp Business.

Baca Juga: Mengenal Fitur Anonymous Chat dan Cara Mainnya di Telegram, Berbincang dengan Orang Tanpa Mengetahui Identitas

Whatsapp biasa digunakan untuk personality sedangkan Whatsapp Business dapat digunakan khusus untuk bisnis yang kegunaannya hampir sama dengan Whatsapp personality.

Hanya saja Whatsapp Business sering digunakan untuk para pengguna yang ingin membuka bisnis.

Namun, zaman semakin maju banyak yang orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang sering menyadap data-data pribadi.

Perlu diketahui dalam menggunakan Aplikasi Whatsapp harus memasukkan nomor yang aktif terlebih dahulu untuk mendaftarkannya.

Apabila nomor tersebut sudah tidak aktif, hal itu pun tidak akan mempengaruhi aplikasi Whatsapp yang sudah didaftarkan.

Baca Juga: Cara Nonton Bersama di Telegram Online Menggunakan HP Android, Simak Tata Caranya

Akan tetapi, nomor yang sudah tidak aktif nanti akan dijual atau di daur ulang oleh provider kartu tersebut.

Hal tersebut yang membuat Whatsapp yang kamu sudah
daftarkan di smartphone bisa beralih ke tangan pengguna yang sudah membeli kartu tersebut.

Sehingga data-data yang kamu miliki dapat diakses oleh pengguna tersebut.

Halaman:

Editor: S. Arifin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X